Sunday, January 20, 2013

softskill-3 (kerukunan umat beragama)


Nama: Mutiara Anggrayni
Kelas: 2SA01
NPM: 15611050
Mata Kuliah: Ilmu Sosial Dasar
Tugas III: Kerukunan Umat Beragama



Bab I
Pendahuluan

Latar belakang
Hidup bermasyarakat berarti hidup berdampingan dengan orang lain. Hidup berdampingan dengan orang lain berarti harus mau menerima setiap kondisi yang terjadi antara semua orang, terutama dalam hal perbedaan beragama. Hal ini terkait dengan keadaan orang-orang sekitar kita yang memiliki agama yang berbeda-beda.

Tujuan penulisan
1.      Sebagai tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar
2.      Agar pembaca dapat menganalisis tentang adanya perbedaan agama di Indonesia
3.      Agar pembaca dapat menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.



Bab II
Pembahasan

Pengertian kerukunan
Kerukunan dalam bahasa Arab disebut dengan kata tawaafuqun, tawaddun, ittifaqul kamilati. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerukunan diartikan dengan kelapangan dada, dalam arti suka rukun kepada siapapun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirianlain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain. Kerukunan itu adalah satu tata pikir atau sikap hidup (thalent attitude) yang menunjukkan kesabaran dan kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Dalam istilah agama islam,kerukunan itu dinamakan tasamuh, yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran.
Kerukunan itu membentuk sikap lahiriah manusia dalam kaitannya dengan hubungan antar manusia dalam masyarakat


Kerukunan umat beragama
Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Sadjijono mengungkapan bahwa kerukunan beragama menjadi salah satu faktor pendukung kerukunan hidup berbangsa dan bernegara. Konsep dasar kerukunan dmaksud bukan agamanya, akan tetapi umat dari masing-masing pemeluk agama.

Dalam hal agama, di kalangan umat islam misalnya seringkali terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran mengenal sesuatu hukum yang kemudian melahirkan berbagai pandangan atau madzhab. Perbedaan pendapat dan penafsiran pada dasarnya merupakan fenomena yang biasa dan manusiawi, karena itu menyikapi perbedaan pendapat itu adalah memahami berbagai penafsiran.
Untuk menghindari perpecahan di kalangan umat islam dan memantapkan ukhuwah islamiyah para ahli menetapkan tiga konsep,yaitu :
1. Konsep tanawwul al ’ibadah (keragaman cara beribadah). Konsep ini mengakui adanya keragaman yang dipraktekkan Nabi dalam pengamalan agama yang mengantarkan kepada pengakuan akan kebenaran semua praktek keagamaan selama merujuk kepada Rasulullah. Keragaman cara beribadah merupakan hasil dari interpretasi terhadap perilaku Rasul yang ditemukan dalam riwayat (hadits). 

2. Konsep al mukhtiu fi al ijtihadi lahu ajrun(yang salah dalam berijtihad pun mendapatkan ganjaran). Konsep ini mengandung arti bahwa selama seseorang mengikuti pendapat seorang ulama, ia tidak akan berdosa, bahkan tetap diberi ganjaran oleh Allah. Walaupun hasil ijtihad yang diamalkannya itu keliru. Di sini perlu dicatat bahwa wewenang untuk menentukan yang benar dan salah bukan manusia, melainkan Allah SWT yang baru akan kita ketahui di hari akhir. Kendati pun demikian, perlu pula diperhatikan orrang yang mengemukakan ijtihad maupun orang yang pendapatnya diikuti, haruslah orang yang memiliki otoritas keilmuan yang disampaikannya setelah melalui ijtihad.
3. Konsep la hukma lillah qabla ijtihadi al mujtahid (Allah belum menetapkan suatu hukum sebelum upaya ijtihad dilakukan seorang mujtahid).
* Ijtihad menurut bahasa yaitu memeras pikiran, mencurahkan tenaga secara maksimal atau berusaha dengan sungguh-sungguh.
*mujtahid ialah orang yang bertijtihad


Pendapat saya
Menurut saya, pengertian dari kerukunan umat beragama adalah saling menghargai dengan umat beragama lainnya. Saya terkadang merasa kecewa dengan apa yang dilakukan (maaf) sebagian forum yg meng-atasnama-kan Tuhan sebagai pemicu adanya kerusuhan ataupun kekerasan. Jika anda memang mencintai Tuhan anda dan percaya atas segala kehendak-Nya, anda tentu tahu bahwa kekerasan tidak dianjurkan dalam agama.
Saya muslim, tapi saya punya banyak teman non-muslim. Tapi kami saling menghargai apa yang kami percayai masing-masing. Bahkan untuk sekedar pengetahuan kadang kami berbagi  tentang apa saja yang kami kerjakan dalam agama kami masing-masing.
Dalam sebuah hadits mengatakan “untukmu agamamu, untukku agamaku”. Saya sangat mengamalkan tentang hadits ini. Jika kita tidak saling menghargai apa yang umat lain percayai, apa jadinya dunia ini?






Daftar Pustaka

http://khasanah-islam.blogspot.com/2012/08/kerukunan.html
http://dezhi-myblogger.blogspot.com/2011/05/pengertian-kerukunan-umat-beragama.html
http://rifasm.blogspot.com/2012/01/kerukunan-antar-umat-beragama-di.html
http://musliminzuhdi.blogspot.com/2012/03/makna-kerukunan-umat-beragama.html
http://lampung.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=15012

No comments:

Post a Comment